Kode Etik Pecinta Alam Indonesia merupakan petunjuk berperilaku bagi para penggiat alam bebas di Indonesia. Kode etik ini disahkan dalam Gladian IV, acara latihan gabungan pecinta alam se-Indonesia yang diprakarsai pertama kali oleh Wanadri, di Ujung Pandang pada tahun 1974 pukul 01:00 WITA. Isi kode etik tersebut adalah:
- Kode Etik Pecinta Alam Se-Indonesia
- Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kami kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
- Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagai mahkluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
Sesuai dengan hakekat di atas kami dengan kesadaran menyatakan:
- mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
- mengabdi kepada bangsa dan tanah air
- menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
- berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
- berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanakan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa, dan tanah air
- selesai
2 komentar:
sip...
like this
Posting Komentar